Soko Bisnis

Cek Status Pencairan Bansos Juni-Juli 2025 di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat dan Mekanismenya

Cek bansos Juni-Juli 2025. Pemerintah salurkan beras dan uang tunai ke 18,3 juta KPM. Ketahui cara cek status penerima, syarat, dan jadwal lengkap di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
24 Juli 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak jadwal pencairan bansos Juni-Juli 2025 berupa bantuan beras dan uang tunai Rp200 ribu, ini cara cek status penerima dan mekanisme pencairannya.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak jadwal pencairan bansos Juni-Juli 2025 berupa bantuan beras dan uang tunai Rp200 ribu, ini cara cek status penerima dan mekanisme pencairannya.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode Juni-Juli 2025 berjalan lancar.

Sejak 5 Juni 2025 lalu, program bantuan sebagai stimulus ekonomi telah didistribusikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari jumlah penerima manfaat tersebut, masing-masing menerima bantuan beras 10 kilogram (kg), dan uang tunai Rp200 ribu melalui program penebalan bansos untuk dua bulan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar penerima bansos, Kemensos menyediakan platform online yang mudah diakses.

Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima dan pencairan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi mobile.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

1. Kunjungi laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data di e-KTP Anda.

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di e-KTP.

4. Isi kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Jadwal Penyaluran dan Jenis Bansos

Penyaluran bansos periode ini dibagi menjadi dua tahap dengan jenis bantuan yang serupa. Setiap tahap penyaluran mencakup 10 kg beras dan uang tunai sebesar Rp200.000.

Distribusi tahap pertama telah dimulai secara serentak pada 5 Juni 2025. Sementara itu, penyelesaian distribusi untuk tahap kedua dijadwalkan paling lambat pada akhir Juli 2025.

Kriteria Utama Penerima Bansos

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan e-KTP.

2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Terdaftar sebagai peserta program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

4. Berada dalam desil 1–4 pendapatan nasional.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) maupun bansos lainnya.

Mekanisme Penyaluran Bansos Juni-Juli 2025

Bantuan beras akan diantar langsung ke rumah penerima atau ke titik distribusi yang telah ditentukan di tingkat desa/kelurahan.

Untuk bantuan tunai, penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau Kantor Pos Indonesia, khususnya bagi KPM yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima disarankan untuk segera menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Hal ini bertujuan untuk memverifikasi data dan memastikan nama Anda masuk dalam DTSEN agar tidak tertinggal pada penyaluran bansos berikutnya.

Untuk informasi resmi terbaru dan terpercaya, masyarakat juga dapat memantau akun Twitter resmi Kementerian Sosial @KemensosRI.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status penerimaan dan tidak ragu melaporkan jika terjadi kendala selama proses penyaluran bansos.(*)